Kearifan lokal budaya Indonesia

Kamis, 09 Agustus 2018

KEARIFAN LOKAL DALAM BUDAYA NASIONAL INDONESIA

KEARIFAN LOKAL DALAM BUDAYA NASIONAL INDONESIA

     DEFINISI KEARIFAN LOKAL
       1.Kearifan lokal ( local wisdom )  adalah tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya secara arif. Pada dasarnya kearifan lokal berkaitan dengan nilai - nilai dalam masyarakat dan keseimbangan alam. Beberapa pengertian kearifan lokal :
2. semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis ( keraf ).
3. kepandaian dan strategi - strategi pengelolaan alam semesta dalam menjaga keseimbangan ekologis yang sudah berabad - abad teruji oleh berbagai bencana dan kendala serta keteledoran manusia. ( Francis Wahono )

4. nilai - nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari. ( UU No.32 Tahun 2009 ) 

FUNGSI KEARIFAN LOKAL
*Sebagai bentuk konservasi dan pelestarian terhadap sumber daya alam.
*Untuk mengembangkan sumber daya manusia.
*Pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
*Sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
*Bermakna sosial, sebagai penguat solidaritas masyarakat. 

BENTUK KEARIFAN LOKAL INDONESIA
• Bidang pemanfaatan sumber daya alam 
• Konservasi laut Orang Bajo di Togean ( Sulawesi Tengah ) : Orang Bajo merupakan pelaut yang
tangguh. Mereka mempunyai keyakinan bahwa penguasa laut memberikan hasil laut yang melimpah
kepada mereka. Sebagai timbal balik, setelah mereka menangkap ikan, setidaknya dua ekor ikan
dilepas kembali sebagai bentuk terima kasih kepada laut. 












Kepercayaan terhadap alam di Papua : te aro neweak lako ( alam adalah aku ) adalah
kepercayaan bahwa tanah merupakan bagian dari hidup manusia, seperti Gunung Erstberg dan
Grasberg dipercaya sebagai kepala mama ( ibu ). 



























Tradisi Tana' Ulen suku Dayak Kenyah ( Kalimantan Timur ) : konsep konservasi lingkungan
dengan melarang menebang pohon, membakar hutan, membuat ladang, dan melakukan
aktivitas - aktivitas lain yang merusak hutan. Hasil hutan yang dapat diambil adalah rotan, kayu
manis, buah - buahan, ikan dan binatang. Pengambilan hasil hutan Tana' Ulen hanya pada
waktu tertentu saja.
























Bidang falsafah, tradisi dan kepercayaan
Suku Mentawai ( Sumatera Barat ) : hasil alam adalah milik bersama, yang harus dilestarikan.
Sebelum pembukaan ladang, dilakukan upacara untuk meminta izin roh - roh penjaga hutan.
Dalam kegiatan perladangan, tidak dikenal sistem tebas bakar karena mereka percaya akan
menimbulkan kemarahan roh penjaga hutan.













Suku Baduy ( Banten ) : penghormatan terhadap alam dengan tidak mengeksploitasi alam secara
berlebihan. Pembagian wilayah dalam pemanfaatan air sungai memperhatikan sistem daya pulih air.
Tempat untuk mandi, mencuci, buang air dan konsumsi dibagi ke dalam tempat yang berbeda. Oleh
karena itu, masyarakat memperoleh air yang berkualitas. Permukiman suku Baduy juga mengikuti
kontur tanah, mereka tidak mengubah, atau menggali tanah dan pembangunan rumah.







Bidang pertanian      

1. Subak ( Bali ) : organisasi masyarakat adat yang mengelola irigasi untuk sistem pertanian. 
2. Dharma Tirta ( Jawa Tengah ), Mitracai ( Jawa Barat ), Tolai ( Sulawesi Tengah ), merupakan
 sistem pengairan ramah lingkungan.
3. Pranoto Mongso ( Jawa ) :  waktu musim yang digunakan oleh para petani untuk mengolah
pertanian dengan cara perhitungan kalender Jawa, dan melihat tanda - tanda alam. Oleh karena
itu,  tanah mendapatkan waktu yang cukup untuk memproduksi unsur hara yang seimbang, serta
mencegah tanah kehilangan unsur yang sama. 
4. Terasering : membuat teras - teras sawah yang mengikuti kontur gunung ( contour planting ).
Dibeberapa wilayah, sistem pertanian ini memiliki penamaan tersendiri, seperti Ngais Gunung (
Jawa Barat ), Nyabuk Gunung ( Jawa Tengah ), Sengkedan ( Bali ).
5.Masyarakat Unda Mau di Kalimantan Barat : penataan ruang permukiman, klasifikasi hutan
dan pemanfaatannya. Aturan adat pada masyarakata Unda Mau mengharuskan untuk meminta
izin pada ketua adat dalam  membuka hutan ( rimbo ).  Dalam mengolah lahan pertanian,
masyarakat mengenal sistem Bera, yaitu lahan pertanian yang telah terpakai dibiarkan hingga
mencapai kurang lebih 7 - 10 tahun. Hal ini bertujuan agar tanah menjadi subur kembali.
6. Leuweung Kolot ( Leuweung Geledegan atau hutan tua) : hutan yang masih lebat ditumbuhi
berbagai jenis pohon dengan kerapatan yang tinggi, dan masih banyak ditemukan binatang liar
hidup di dalamnya. Hutan ini masih ada di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Halimun.
7. Leuweung Titipan ( hutan keramat ) : Hutan ini tidak boleh dimasuki apalagi dieksploitasi
oleh siapa pun, kecuali ada izin dari Abah Anom. Hutan ini akan dimasuki apabila Abah Anom
menerima wangsit atau ilapat dari nenek moyang yang memerlukan sesuatu dari kawasan
gunung tersebut. Kawasan hutan keramat adalah kawasan Gunung Ciwitali dan Gunung Girang
Cibareno.
8. Leuweung Sampalan ( Leuweung bukaan ) : hutan yang dapat digunakan dan dieksploitasi
serta dibuka oleh warga Kasepuhan. Warga boleh membuka ladang, kebun sawah,
menggembala ternak, mengambil kayu bakar dan hasil hutan lainnya yang ada. Termasuk lahan
bukaan adalah lahan di sekitar tempat pemukiman penduduk.
9. Talun ( Jawa Barat ) : hutan buatan yang meurpakan bekas ladang ataupun sawah yang sudah
dipanen lalu ditanami dengan tanaman musiman dan tanaman keras.   Tanaman buah-buahan
sering digunakan seperti duren, rambutan, atau tanaman lainnya seperti petai, cengkeh, dan
sebagainya.   

Kearifan Lokal dalam Mitos Masyarakat
1)   Hutan larangan di Kampung Naga, Jawa Barat
2)   Lubuk Larangan, Sumatera Barat
3)   Mitos terhadap pohon-pohon dan hewan keramat



Kearifan Lokal dalam Seni Arsitektur Rumah Adat
Konsep kearifan lokal juga terdapat dalam seni arsitektur rumah adat suku-suku di
Indonesia.Diasanya rumah adat dibangun dengan menyelaraskan alam sekitar. Seperti, rumah adat
Bali dengan kearifan lokalnya terbukti ramah lingkungan, memperhatikan konsep Tri Hita Karana,
Tri Mandala, Asta Bumi, dan Asta Kosala Kosali.

 Pentingnya Menjaga Kearifan Lokal Untuk Kelestarian Alam
Akhir-akhir ini eksistensi karifan lokal dirasa semakin memudar dengan kelompok
masyarakat.Apalagi ditempa dengan pengaruh interaksi dengan budaya luar tanpa disaring nilai-nilai
positifnya.Kesalahan pengelolaan sumber daya alam memang bukan menjadi masalah baru, namun
saat ini belum ada solusi tepat untuk melestarikannya.Pengelolaan dan memanfaatkan sumber daya
alam yang arif dengan teknologi tinggi juga belum tentu menjamin kelestarian alam.Kearifan lokal
menjadi suatu alternative untuk menyelesaikannya.Kearifan lokal sangat penting untuk dikaji dan
dilestarikan keberadaannya.Selain itu, kearifan lokal penting untuk menjaga nilai-nilai budaya dan
kelestarian lingkungan alam.




sumber : http://zenlisscience.blogspot.com/2017/07/geografi-kearifan-lokal-dalam-budaya.html



0 komentar:

Posting Komentar